Fakultas Peternakan UGM menyelenggarakan Program Fast Track bagi mahasiswa dari Program S1 Ilmu dan Industri Peternakan untuk melanjutkan studi pada Program Studi Magister Ilmu Peternakan dalam waktu 5 tahun atau 5 tahun 1 bulan. Penerimaan mahasiswa fast track ini diperuntukan pada Penerimaan Mahasiswa Pascasarjana untuk perkuliahan Semester Gasal TA. 2026/2027.
Adapun syarat pendaftar sebagai berikut:
- Mahasiswa aktif pada semester 6 (intake semester Gasal, pelaksanaan kuliah fast track pada semester 7 dan 8); atau
- Mahasiswa aktif pada semester 7 (intake semester Genap, pelaksanaan kuliah fast track pada semester 8);
- Telah menempuh lebih dari 110 SKS (telah menyelesaikan program KKN dan PKL);
- Memiliki IPK lebih dari sama dengan 3,51 dengan melampirkan daftar nilai sementara;
- Memiliki Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL 500 yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkan sertifikat)*;
- Memiliki sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dengan skor minimal 550 yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkan sertifikat)*;
- Mengisi formulir pendaftaran (dokumen dapat diunduh melalui tautan http://ugm.id/FormulirPendaftaranFastTrack);
- Mendapatkan surat rekomendasi dari Pembimbing Utama Skripsi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Pembimbing Utama Tesis guna menjamin kelanjutan penelitian dari jenjang S1 ke S2, oleh karena itu mahasiswa tidak diizinkan pergantian pembimbing utama saat menempuh studi jenjang S2;
- Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesanggupan menyelesaikan studi S1 dan S2 tepat waktu yang diketahui Pembimbing Utama Skripsi dan Orang Tua/Wali.
- Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesanggupan pembiayaan studi sampai lulus (kecuali jika mendapatkan beasiswa on going).
- Melampirkan surat rekomendasi dari 2 dosen (dosen pembimbing akademik/dosen pembimbing skripsi/dosen lain yang mengenal Saudara).
- Mengisi proyeksi keinginan studi.
- Melampirkan aktivitas atau capaian prestasi.
Rincian Prosedur:
- Pelaksana Administrasi menginformasikan penawaran program fast track dengan cara sosialisasi, flyer, informasi resmi.
- Mahasiswa mendaftar dan mengirimkan berkas melalui tautan http://ugm.id/FastTrackFapetUGM dan berkas fisik diserahkan sesuai batas waktu pendaftaran.
- Ketua Program Studi S1 dan S2 menyeleksi pelamar program fast track.
- Ketua Program Studi S1 dan S2 menyampaikan hasil seleksi pada Pimpinan Fakultas.
- Kelulusan pendaftar ditetapkan dalam Rapat Penstatusan bersama Pimpinan Fakultas.
- Dekan akan mengumumkan hasil penetapan penerimaan mahasiswa program fast track.
- Dekan akan mengusulkan nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lolos fast track ke Universitas.
- Mahasiswa yang disetujui akan melakukan registrasi pendaftaran UM UGM, mendapatkan penetapan UKT, dan melakukan pembayaran UKT, dan mendapatkan bukti registrasi berupa NIU S2.
- Kegiatan perkuliahan sesuai dengan SK Rektor Terkait Kalendar Akademik tahun berjalan.
Panduan lengkap dapat diakses pada tautan Panduan Fast Track Batch 8 (Semester Gasal TA. 2026/2027).